PSI Endus Bau Politis di Balik Diskon Hukuman Terpidana Garong Uang Rakyat Edhy Prabowo

- Kamis, 10 Maret 2022 | 17:24 WIB
Juru bicara DPP PSI Ariyo Bimmo (kiri) bersama terpidana garong uang rakyat politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo (kanan), */  (dokumen pribadi Ariyo Bimmo, Instagram @lisedhyprabowo/)
Juru bicara DPP PSI Ariyo Bimmo (kiri) bersama terpidana garong uang rakyat politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo (kanan), */ (dokumen pribadi Ariyo Bimmo, Instagram @lisedhyprabowo/)

KESATU.CO- Selain PSI mengkritik keras pertimbangan hukum yang menjadi alasan Mahkamah Agung (MA) mengurangi vonis terpidana garong uang rakyat politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun mengendus bau politis di balik diskon hukuman terpidana garong uang rakyat politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo.

Terlepas adanya dugaan intervensi, PSI menilai diskon hukuman terpidana garong uang rakyat politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo sarat politis karena dugaan adanya agenda politik 2024.

Baca Juga: Update Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat untuk Hari ini

Juru bicara DPP PSI Ariyo Bimmo mengatakan putusan banding 3 tahun pencabutan hak politik Edhy Prabowo, artinya politisi Partai Gerindra tersebut tidak bisa dipilih, memilih dan duduk dalam jabatan politis selama 3 tahun.

“Nah 2 tahun itu kan pas 2024, belum lagi kalo ada pengurangan hukuman. Jadi beliau nanti bisa ikut Pileg dan bahkan jadi Menteri,” tutur dia saat dihubungi KESATU.CO, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022.

Belum lagi pertimbangan MA yang akhirnya memutuskan diskon hukuman Edhy Prabowo yang dinilai mengada-ada tak bisa lepas dari unsur politis.

Baca Juga: Tanpa PCR dan Antigen, Berikut Persyaratan Lengkap Naik Kereta Api di Seluruh Stasiun KA

Kemudian unsur politis tidak bisa dilepaskan dari semua kasus garong uang rakyat yang melibatkan politisi, karena pada dasarnya uang haram hasil korupsi politik (political corruption) sebagian digunakan kembali untuk melakukan aktivitas berpolitik

“Sirna sudah asa akan hadirnya seorang Artidjo Alkotsar baru di Mahkamah Agung,” keluh dia.

“Ketua Mahkamah Agung harus bekerja keras untuk bisa menghadirkan kembali wajah Mahkamah Agung yang menyeramkan bagi garong uang rakyat,” pinta dia.

Baca Juga: Naik Kereta Tak Perlu PCR atau Antigen, PT KAI Daop 2 Bandung Tetap Buka Layanan Tes Covid-19

Ariyo Bimmo menambahkan, PSI melihat putusan politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo ini memperpanjang daftar vonis rendah koruptor yang terjadi sepanjang 2021-2022.

Mulai kasus Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, Julian Batubara, RJ Lino dan terakhir Azis Syamsuddin yang hanya divonis 3,5 tahun penjara.

“Semoga tidak pernah terjadi ada menteri yang mantan koruptor,” harap dia.
Jika di Indonesia terpidana garong uang rakyat lebih banyak di vonis rendah, berbeda dengan di negara lain. Menteri yang baru terindikasi korupsi saja langsung mundur.

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Partai Pengusung Rasa Oposisi Berada di Purwakarta

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:42 WIB

H-1 Penutupan, Pendaftar PPS di Sukabumi Tembus 500.

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:31 WIB

Pemuda Sukabumi : Ganjar Laik Jadi Presiden

Kamis, 10 November 2022 | 19:06 WIB

Ikut Tes Panwascam, Ini Bocoran Soalnya!

Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Iis Turniasih Tagih Janji Pemprov Jabar Tunaikan RPJMD

Rabu, 28 September 2022 | 09:05 WIB
X