DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Bandung Diganjar Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik

- Selasa, 8 Maret 2022 | 22:56 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) saat menerima penghargaan */ (Humas Pemkot Bandung/ )
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) saat menerima penghargaan */ (Humas Pemkot Bandung/ )

KESATU.CO-Dua dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik di Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021.

Dua dinas di Pemkot Bandung yang mendapatkan penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 yaitu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung yang menjadi terbaik dengan mendapatkan predikat A.

Kepala DPMPTSP Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin mengucapkan syukur atas penghargaan tersebut. Ia sangat berharap dengan penghargaan tersebut bisa memotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkolaborasi dengan semua pihak.

Baca Juga: Penghargaan Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Kembali Disabet Pemkot Bandung

“Alhamdulilah ini penghargaan kedua kalinya. Tentunya kami terus berinovasi juga melakukan evaluasi untuk menambah pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur dia dalam siaran pers Humas Pemkot Bandung, Bandung, Selasa, 8 Maret 2022.

Menurut Ahmad Nurudin, terdapat 6 indikator yang menjadi perhatian dalam tahapan evaluasi kinerja pelayanan publik sesuai Permen PANRB.

Enam indikator Permen PANRB tersebut salah satunya; kebijakan pelayanan, meningkatkan profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan dan Sistem Informasi Pelayanan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Turut Berpartisipasi di Aplikasi Bandung Sadayana

“Alhamdulillah kami sudah menerapkan sistem online semua. Konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan,” ucap dia.

Sedangkan Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar mengatakan, ia telah memastikan dinasnya telah menetapkan standar pelayanan bagi masyarakat.

Pemkot Bandung memiliki nilai yang sangat baik dalam evaluasi kinerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja, “ kata dia.

Baca Juga: Tak Terima Dihujat Netizen Gara-Gara Klaim Paris Fashion Week, Shandy Purnamasari Curiga Perbuatan Buzzer

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya Disdukcapil Kota Bandung telah 4 tahun berturut-turut (Tahun 2016 – Tahun 2019) mendapat penghargaan kategori Predikat Sangat Baik, kemudian di tahun 2020 naik menjadi kategori Pelayanan Prima yang merupakan peringkat tertinggi dari Kinerja Pelayanan Publik.

Di tahun 2021 ini pun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung berhasil kembali mendapatkan penghargaan untuk kategori Pelayanan Prima.

“Pelayanan publik merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan dapat dijadikan tolak ukur keseriusan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya khususnya dalam melayani masyarakat,” kata dia.

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Sukabumi Optimis Raih PPD Tingkat Nasional

Selasa, 4 April 2023 | 12:15 WIB

Di Sukabumi, Ketua PWI Kena Doorstop Pejabat

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:02 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Pengembangan Bambu

Kamis, 9 Februari 2023 | 08:31 WIB

Musrenbang Kecamatan, Fahmi : 70 Persen Usulan Fisik

Jumat, 3 Februari 2023 | 16:23 WIB

Demi Rekor MURI, Wali Kota Langsung Turun Tangan

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:47 WIB

Halaqoh Kebangsaan PCNU Kabupaten Purwakarta

Kamis, 19 Januari 2023 | 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Buka ITB JIT 2023

Minggu, 15 Januari 2023 | 14:20 WIB
X