Dedi Mulyadi Borong Miras Ilegal Setelah Dengar Penjualnya Butuh Uang untuk Lunasi Utang Ibunya

- Senin, 7 Februari 2022 | 23:39 WIB
Dedi Mulyadi menunjukkan minuman keras yang dijual secara ilegal di Purwakarta (Ayi Hilmi)
Dedi Mulyadi menunjukkan minuman keras yang dijual secara ilegal di Purwakarta (Ayi Hilmi)

KESATU.CO - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memborong minuman keras oplosan dari seorang penjual ilegal di Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta.

Tindakan itu dilakukan Dedi Mulyadi lantaran mendengar sang penjual, Gilang mengaku terpaksa menjual miras oplosan untuk melunasi utang ibunya.

“Jadi ibu saya harus bayar utang Rp 500 jutaan. Tapi sekarang yang punya modal (jual miras) Dablu. Per hari 5 dus sekitar Rp 7 jutaan,” kata Gilang kepada Dedi Mulyadi dalam keterangan persnya, Senin, 7 Februari 2022.

 

Baca Juga: Dedi Mulyadi Heran Mal Langgar Prokes Didenda Setengah Juta tapi Tukang Bubur Didenda Lima Juta Rupiah

 

Mendengar pengakuan itu, Dedi Mulyadi berjanji akan membayar seluruh miras yang dijual di sana agar tidak merugikan sang penjual.

"Saya tidak akan merugikan kamu, kalau benar (untuk bayar utang), semua saya bayar. Tapi tetap ini diproses di Satpol PP,” ujar Dedi menegaskan.

Di lokasi tersebut, Dedi Mulyadi bersama para personel Satuan Polisi Pamong Praja menemukan ratusan botol miras tersimpan di dalam lemari pendingin dan gudang penyimpanan.

 

Baca Juga: Rela Beli Rumah agar Dekat Mak Enci, Dedi Mulyadi Ungkap Kedekatan dengan Mantan Stafnya yang Wafat Hari Ini

 

Razia miras oplosan yang dilakukan Dedi Mulyadi itu menindaklanjuti pengakuan seorang anak 10 tahun yang ditolongnya dari kecanduan miras.

Anak tersebut mengaku kerap membeli miras dari seorang penjual di rumah kontrakan sekaligus tempat penyimpanan miras ilegal.

Halaman:

Editor: Ayi Hilmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Relawan PMI Harus Selamatkan Lingkungan

Minggu, 5 Juni 2022 | 15:18 WIB

Menwa di Sukabumi Turun ke Jalan, Ada Apa Ya?

Sabtu, 16 April 2022 | 22:33 WIB

Kabar Duka, Ayah Mertua Sandiaga Uno Meninggal Dunia

Minggu, 6 Februari 2022 | 15:15 WIB
X