KESATU - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bib Smith dan Eggy Sudjana dipastikan akan terus diselidiki.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kadid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol endra Zulpan pada Senin, 27 Desember 2021.
Menurutnya, hingga saat ini proses penyelidikan untuk Habib Bahar bin Smith dan Eggy Sudjana terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Anak Pertamanya Dihina Netizen, Rizky Billar Naik Pitam
"Kalau terkait dengan teknisnya saya belum bisa sampaikan sekarang. (Tapi) proses berlanjut, kasus tetap berlanjut, kan sekarang penyidik sedang melakukan penyelidikan," ujarnya di Polda Metro Jaya, dikutip kesatu.co dari Pikiran-rakyat.com pada Selasa, 28 Desember 2021.
Dalam upaya untuk mendalami bukti-ukti, penyelidik akan menentukan sejumlah langkah.
Sebelumnya, Zulpan mengatakan laporan terhadap keduanya sudah memiliki bukti, di mana bukti tersebut dapat memperkuat dugaan kasus ujaran kebencian.
Baca Juga: Ahli Tarot Ramal Hubungan Fuji dan Thariq Halilintar Sempat Memanas
"Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data. Artinya memiliki bukti terkait dengan visualisasi, atau rekam jejak digital terkait dengan laporan itu. Disertakan pada saat membuat laporan," ujarnya.
Dia pun memastikan dalam waktu dekat akan segera memanggil Bahar dan Eggi selaku terlapor.
"Jadi tentunya kami akan agendakan untuk melanjutkan proses ini," katanya.***
Artikel Terkait
Gaskeun! Sebulan, Polres Indramayu Ungkap 8 Kasus dan Tangkap 9 Tersangka
Puluhan Pegawai Kejari Cibadak Dites Urine, Ini Hasilnya !
Anggota Polsek Warudoyong Ini Rela Blusukan Demi Sosialisasi Prokes
Diduga Miliki Ganja, Oknum Guru di Sukabumi Dibekuk Polisi
BNNK Sukabumi Libatkan Nelayan Berantas Narkoba