KESATU - Habib Bahar bin Smith kerap menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Bahkan baru saja sebulan bebas dari penjara, tepatnya pada 21 November 2021, Habib Bahar bin smith kembali dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.
Dalam laporan yang diajukan, Habib Bahar bin Smith diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45A Uandang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Carlos Marin II Divo Tutup Usia
Baca Juga: Mantan Jubir Gusdur Sebut PT 20 Persen Jadi Akar Segala Macam Korupsi
Dari kejadian tersebut, hari ini nama Habib Bahar masuk dalam daftar trending topic di media sosial Twitter.
Muncul tagar yang meminta Habib Bahar untuk segera di tangkap, dan tagar yang mendukungnya.
Tagar pertama #TangkapBaharBinSmith, dan tagar kedua berbunyi #KamiBersamaBaharBinSmith.
Baca Juga: Isu PT Nol Persen Kembali Mencuat, Pengamat Politik Sebut Oligarki Harus Dilawan
Kedua tagar tersebut saling menyerang dan mengisi daftar trending topic.***
Artikel Terkait
Pernyataan Prabowo Subianto Terkait Presidential Threshold Kembali Mencuat, Ada Apa?
Partai Gerindra Beri Sinyal Dukung PT Nol Persen, Prabowo Subianto Diminta Konsisten
Waspada! Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Bertambah 2 kasus
Isu PT Nol Persen Kembali Mencuat, Pengamat Politik Sebut Oligarki Harus Dilawan
Mantan Jubir Gusdur Sebut PT 20 Persen Jadi Akar Segala Macam Korupsi