Hendar : Program Pemerintah Harus Menyasar ke Bawah

- Rabu, 8 Desember 2021 | 12:28 WIB
Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono saat melaksanana reses di Kabupaten Sukabumi
Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono saat melaksanana reses di Kabupaten Sukabumi

KESATU - Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengintervensi permasalahan ekonomi. Terutama yang muncul akibat pandemi covid 19.

"Pemprov Jabar perlu berperan untuk mengintervensi lewat program pemulihan ekonomi," ujarnya.

Apalagi, fokus di 2022 terkait pemulihan ekonomi. Sehingga, dirinya akan terus mendorong Pemprov Jabar untuk menambah alokasi anggaran bidang perekonomian.

Baca Juga: Catat! Ini Sejumlah Aspirasi Masyarakat Sukabumi

Baca Juga: Kesadaran Masyarakat untuk Divaksin Masih Minim?

"Perlu juga memastikan lahirnya program-program yang menyasar hingga ke lapisan bawah, khusus usaha rakyat di pedesaan," ucapnya.

Terutama, program- program yang bisa menggerakan kembali pertumbuhan ekonomi masyarakat Jawa Barat. Termasuk, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing.

"Sehingga, visi mewujudkan Jawa Barat juara lahir dan batin dengan inovasi dan kolaborasi bisa dirasakan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Pemerintah Tambah Alokasi Anggaran

Baca Juga: Demi Kemajuan Desa Wisata Cisande, Legislator Jabar Catat Ini

Apalagi saat reses ke Sukabumi, aspirasi yang paling dominan disampaikan warga menganai program perekonomian.

"Baik itu bantuan modal usaha, ataupun peningkatan kapasitas warga untuk menjalankan usaha, khususnya skala kecil menengah," pungkasnya.***

Editor: Riana Afriadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Partai Pengusung Rasa Oposisi Berada di Purwakarta

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:42 WIB

H-1 Penutupan, Pendaftar PPS di Sukabumi Tembus 500.

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:31 WIB

Pemuda Sukabumi : Ganjar Laik Jadi Presiden

Kamis, 10 November 2022 | 19:06 WIB

Ikut Tes Panwascam, Ini Bocoran Soalnya!

Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Iis Turniasih Tagih Janji Pemprov Jabar Tunaikan RPJMD

Rabu, 28 September 2022 | 09:05 WIB
X