KESATU - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta melansir, di pekan ketiga November ini realisasi belanja daerah yang bersumber dari APBD 2021 baru mencapai 65,9 persen dari nilai anggaran daerah yang mencapai Rp 2,5 triliun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menuturkan, realisasi belanja daerah ini memang bisa juga dikatakan rendah jika dibanding tahun-tahun sebelum pandemi. Menurutnya, ada beberapa kendala dalam proses penyerapan anggaran tersebut.
"Kendala yang pertama, itu karena masih banyak kegiatan yang masih berproses lelang. Sehingga, pencairannya baru bisa diproses di akhir tahun," ujar Norman, Kamis 25 November 2021.
Baca Juga: Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Geruduk Gedung DPRD, Ada Apa Ya?
Baca Juga: Warga Pasir Halang Antusias Divaksin Covid 19
Dengan kata lain, lanjut Norman, salah satu yang menjadi kendala rendahnya serapan anggaran ini karena proses administrasinya. Sehingga, banyak pekerjaan terutama kegiatan fisik yang baru bisa dilakukan jelang akhir tahun seperti ini.
"Kedua, proses PBD perubahan baru berjalan satu bulan. Dengan begitu, masih banyak belanja di setiap SKPD yang belum terproses," kata dia.
Norman mengklaim, sebenarnya sejauh ini serapan anggaran di masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga sudah berjalan cukup baik. Berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, memang biasanya anggaran ini akan mulai terserap maksimal pada Desember. Pihaknya optimistis, realisasi serapan APBD tersebut minimalnya bisa mencapai lebih dari 75 persen hingga akhir tahun nanti.
Baca Juga: Berolahraga Sangat Penting di Tengah Pandemi Covid 19
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020
Pemkab Purwakarta Serahkan BST untuk 1500 KPM dari Anggaran APBD
Serapan APBD Purwakarta Capai 20,20 Persen hingga Mei
DPRD Purwakarta Setujui APBD Perubahan 2021
Perubahan APBD 2021 Dukung Program Prioritas