KESATUCO. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu turut serta dalam mensukseskan gerakan serbuan vaksinasi bagi kalangan masyarakat di daerahnya.
Serbuan vaksin yang digelar Kejari Rejang Lebong bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Rejang Lebong dan sejumlah pihak tersebut digelar di Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang.
"Kita ikut berpartisipasi dalam kegiatan serbuan vaksin sesuai dengan surat Kajati Bengkulu. Serbuan vaksin ini kita gelar di Desa Sambirejo," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Yadi Rachmat Sunaryadi saat meninjau langsung serbuan vaksin, Kamis (11/11/2021).
Dipilihnya Desa Sambirejo sebagai sasaran serbuan vaksin lantaran menurutnya karena berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat masyarakat yang sudah divaksinasi di wilayah itu masih tergolong rendah. Dengan serbuan vaksin itu diharapkan capaian vaksin di Kecamatan Selupu Rejang dapat meningkat.
Adapun target vaksin pihaknya yakni sebanyak 300 orang, namun Dinas Kesehatan Rejang Lebong juga menyiapkan cadangan untuk 100 orang.
"Ke depan kita berharap dapat melakukan kegiatan yang sama di tempat lain yang capaian vaksinasinya masih rendah," harapnya.
Sementara itu, Camat Selupu Rejang Arif Mulyadi mengungkapkan, jumlah masyarakat wajib vaksin di wilayahnya sebanyak 37 ribu jiwa lebih, dari jumlah itu baru sekitar 15 persen yang sudah divaksin.
"Wajib vaksin sekitar 37 ribu jiwa lebih tersebar di 13 desa dan 3 kelurahan, dari jumlah itu sekitar 15 persen yang sudah divaksinasi," ujarnya.
Vaksinasi di wilayah Kecamatan Selupu Rejang sendiri menurut dia dipusatkan di tiga Puskesmas, yakni Puskesmas Sumber Urip, Puskesmas Simpang Nangka dan Puskesmas Sambirejo, namun vaksinasi juga dibantu jajaran Polres Rejang Lebong yakni di Mapolsek Curup, serta kegiatan serbuan vaksin pihak terkait. (Izk)