Pemkab Tanjung Jabung Barat Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD

- Senin, 26 April 2021 | 21:05 WIB
Wabup Tanjung Jabung Barat
Wabup Tanjung Jabung Barat

KESATUCO. Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Wakil Bupati Hairan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras pimpinan, anggota dan seluruh alat kelengkapan dewan sehingga raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah disusun secara cermat dan dapat di lakukan pembahasan bersama.

Demikian disampaikan Wabup Hairan saat Rapat Paripurna guna membahas 4 Raperda Inisiatif DPRD yang telah disusun, Senin (26/4/2021).

“Tentunya hal ini merupakan suatu prestasi kerja yang membanggakan bagi keberlangsungan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna," kata Wabup.

Wabup menjelaskan, masih berkembangnya stigma negatif dan diskriminasi yang selama ini dialami oleh orang-orang yang terinfeksi, maka rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan HIV-AIDS sangat penting untuk menyusun sebuah kebijakan yang akan menjadi acuan payung hukum mulai dari tindakan pencegahan, perlindungan dan perawatan.

“Pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam pemenuhan hak kesehatan masyarakat termasuk hak-hak mereka dalam berbagai bidang. Seperti bidang Sosial, Budaya, Pendidikan,Politik dan Ekonomi sehingga di harapkan terpenuhinya kualitas hidup ODHA (orang dengan HIV/AIDS)," jelas Wabup.

Selain itu tenaga kesehatan berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki dan dalam pelaksanaannya wajib mendapatkan izin dari pemerintah.

Tuntutan akan kualitas tersebut tentu saja harus diimbangi dengan pemerataan penyebarannya, sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah dan masyarakat.

Hal ini membutuhkan peran pemerintah daerah untuk mengatur sebuah kebijakan yang tertuang dalam peraturan daerah tentang tenaga Kesehatan.

Kemudian, pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang pelestarian kesenian dan kebudayaan daerah dapat melindungi serta dan menjadi pedoman bagi penyelenggara Pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan sebagai karya Intelektual masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menurut Wabup, keberadaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis cenderung membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain serta mengganggu ketertiban umum sehingga perlu dilakukan penanganan secara komprehensif terpadu dan berkesinambungan.

“Kami memandang penting adanya perda terkait hal tersebut di atas sebagai kebijakan yang lebih bersifat operasional untuk melakukan perlindungan rehabilitas sosial dan pemberdayaan," papar Wabup. (Ahm)

Editor: Kesatu

Tags

Terkini

Pemkab Purwakarta Dorong Digitalisasi UMKM

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:08 WIB
X