Penjelasan Tjahjo Kumolo Soal Rencana Kenaikan Gaji ASN Jadi Rp9 Juta

- Kamis, 31 Desember 2020 | 06:30 WIB
Menteri PAN-RB
Menteri PAN-RB

KESATUCO. Pemerintah berencana menaikkan besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga penghasilan abdi negara rata-rata menjadi Rp9 juta per bulan. Namun, rencana itu tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

"Karena ada pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo dalam video virtual, Rabu (30/12/2020).

Peningkatan tukin, kata Tjahjo, merupakan usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Bersama Badan Kepegawaian dan Kementerian Keuangan, Kemen PAN-RB terus berkoordinasi agar kesejahteraan ASN meningkat.

Dia mengatakan, peningkatan bertahap atas tunjangan kinerja bagi ASN di kementerian dan lembaga (K/L) akan dilakukan berdasarkan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi masing-masing. Pelaksanaan itu bisa dilihat melalui Indeks Reformasi Birokrasi.

Untuk pegawai ASN yang bekerja di instansi pemerintah daerah, kata Tjahjo, kenaikan diberikan lewat tambahan penghasilan yang diatur dalam Pasal 58 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ditetapkan oleh Peraturan Kepala Daerah.

"Tentunya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD setempat," ucapnya. (red)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bentuk IBM, Ini Harapan BNNK Sukabumi

Rabu, 15 Maret 2023 | 20:21 WIB

Waduh, Dua Dinas Ini Paling Banyak Menerima Aduan

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:10 WIB

Klaim Budaya Literasi Berkembang, Begini Alasannya

Jumat, 10 Maret 2023 | 19:51 WIB

Rayakan HPN, PWI Kota Sukabumi Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 24 Februari 2023 | 19:02 WIB
X