Sikap Muhammadiyah Soal Perayaan Maulid Nabi

- Kamis, 29 Oktober 2020 | 15:14 WIB
11-sholawat-nabi-bisa-dilantunkan-saat-maulid-nabi-muhammad-saw-maulid-nabi-tanggal-29-oktober-2020
11-sholawat-nabi-bisa-dilantunkan-saat-maulid-nabi-muhammad-saw-maulid-nabi-tanggal-29-oktober-2020

KESATUCO. Tanggal 12 Rabi’ul Awwal menjadi hari istimewa bagi umat Islam sedunia. Pada tanggal ini, Nabi besar Muhammad SAW lahir ke dunia.

Sebagai wujud ekspresi kecintaan pada Nabi Muhammad, sebagian umat muslim melaksanakan gelaran Maulid Nabi.

Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah sekaligus Ketua Majelis Tabligh PWM Jakarta, Agus Tri Sundani menyatakan, Muhammadiyah tidak mengharamkan atau melarang perayaan Maulid Nabi selama tidak melanggar syari’at seperti pengkultusan pada Nabi secara berlebihan.

Menurut Agus, Muhammadiyah melalui keputusan Muktamar 2010 di Yogyakarta telah mendorong disemarakkannya Maulid Nabi dan hari-hari besar Islam dengan tabligh akbar di berbagai tempat untuk memaksimalkan syi’ar, pengajaran dan dakwah Islam.

“Yang dilarang adalah pengkultusan Nabi seperti membaca rawi dari syair lalu berdiri meyakini ruh nabi datang,” ujar Agus dalam rilisnya.

Menurutnya, berbagai syair yang dibaca dalam Maulid itu memang dibuat indah, tapi harus diartikan sebagai bagian dari majas hiperbola dan metode sastra, bukan dalam artian hakiki bahwa Nabi benar-benar hadir.

Mengambil Semangat Maulid

Menyambut momentum Maulid Nabi, Agus Tri berharap agar pemaknaan dan peneladanan Nabi diejawahtahkan dalam kehidupan.

“Dalam konteks sekarang bagaimana Nabi membangun negara madani yang aman, damai, berperadaban. Itu harus diuraikan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,” tekannya.

Agus bersyukur, komitmen itu masih ditunjukkan secara konsisten oleh Muhammadiyah dalam memberikan pelayanan secara luas dengan semangat kemanusiaan yang universal.

Terakhir, dirinya berpesan agar para mubaligh Muhammadiyah selalu berpedoman pada cara berdakwah dengan tiga aspek yaitu bayani (dalil), burhani (ilmu pengetahuan), dan irfani (hikmah).

“Sudah seharusnya menjadi kewajiban mubaligh Muhammadiyah melaksanakan itu agar kita betul-betul bisa mencerahkan umat, tidak hanya memahami secara tekstual belaka yang berpotensi salah tafsir,” tutupnya. (red)

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkab Purwakarta Dorong Digitalisasi UMKM

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:08 WIB
X