• Rabu, 27 September 2023

Pemerintah Tak Perpanjang Otsus Papua, Berikut Penjelasan Mahfud MD

- Jumat, 2 Oktober 2020 | 13:28 WIB
20201002_132150
20201002_132150

KESATUCO. Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan pemerintah tak memperpanjang status otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua.


Sebelumnya disebutkan, ada beberapa pihak mengusulkan agar status otsus yang kini berlaku di Papua tidak diperpanjang.


Mahfud beralasan, keputusan untuk tidak memperpanjang otsus Papua sesuai dengan amanat Undang-undang No. 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua.


"Ketahuilah bahwa Pemerintah memang tidak akan memperpanjang otsus Papua. Sebab, sesuai dengan UU No.21 Thn 2001, Otsus Papua berlaku terus tanpa harus diperpanjang lagi. UU tersebut akan terus jalan," ungkap Mahfud MD, Jumat (2/10/2020).


Mahfud menjelaskan, saat ini pemerintah sedang membahas terkait dana Otsus tersebut. Bukan perpanjangan Otsus seperti yang santer beredar di kalangan masyarakat Papua.


"Ada kesalahan narasi di tengah-tengah masyarakat tentang Otsus Papua. Di Papua berkembang, di sebagian masyarakat untuk menolak perpanjangan Otsus. Nah yang sekarang kita olah adalah perpanjangan dana Otsus, bukan perpanjangan Otsusnya," tuturnya.


Dikatakan Mahfud, pemberian dana Otsus untuk Papua akan berakhir pada 2021. Nantinya, ketika dana Otsus tersebut telah diperpanjang, pemerintah akan melakukan serangkaian pengetatan agar dana itu dapat dikelola dengan bijak sehingga dapat sampai tepat sasaran ke masyarakat. (rif)

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Jejak Tanpa Jejak Harun Masiku

Senin, 25 September 2023 | 12:01 WIB

HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan

Jumat, 22 September 2023 | 17:10 WIB

Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat Sampah

Jumat, 22 September 2023 | 17:10 WIB
X