KESATUCO. Satu orang warga Kabupaten Subang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Informasi ini berawal dari beredarnya hasil laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Grup WhatsApp.
Hasil lab ditandatangani oleh Penanggungjawab Lab Mikrobiologi dr Ryan B Ristandi di Bandung tertanggal 3 April 2020.
Hasil laboratorium itu menjelaskan seorang pria berinisiap PP asal Kecamatan Kalijati dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Bupati Subang, Ruhimat akhirnya membenarkan informasi tersebut.
“Benar, ada satu warga Subang yang dinyatakan positif Covid-19” ujar Bupati Subang, H Ruhimat saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (7/4/2020).
Menurut Ruhimat, kasus ini merupakan pertama di daerah yang dipimpinnya. Kedepan, dirinya menghimbau agar warga Subang yang berada di zona merah untuk sementara tidak pulang ke kampung halamannya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, pasien positif itu bekerja di Jakarta yang merupakan daerah zona merah. Namun 3 minggu sekali ia pulang ke Kalijati.
Saat pulang terakhir, yang bersangkutan merasakan ada gejala. Ia kemudian memutuskan untuk melakukan pemeriksaan di sebuah klinik di Kalijati. Namun tak lama kemudian ia dirujuk ke RSUD Subang.
Di rumah sakit milik Pemkab Subang ini, kemudian dilakukan rapid test. Namun hasilnya negatif.
Setelah menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD, kondisi yang bersangkutan mulai membaik. Atas rekomendasi dokter, ia pun diperbolehkan pulang dan melalukan isolasi mandiri.
Namun sesuai prosedur, hasil rapid test itu kemudian dikirim ke Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara meski diperbolehkan pulang, sang pasien diharuskan melakukan isolasi secara mandiri.
Senin sore (6/4/2020) kemarin, hasil laboratorium itu diterima Bupati Subang sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19. Hasil lab itu menyatakan pria berinisial P itu positif terinfeksi.
Tim Gugus Tugas Covid-19 pun langsung melakukan penelusuran siapa saja yang pernah berinteraksi dengan pasien. Termasuk dokter klinik yang pertama kali memeriksa pasien.(red)