Pemerintah akan Kenakan Cukai untuk Kopi Kemasan, Rizal Ramli; Doyannya Uber yang Kecil-kecil

- Rabu, 19 Februari 2020 | 20:45 WIB
20200219_203706
20200219_203706

KESATUCO. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani berencana akan mengenakan cukai untuk minuman berpemanis. Salah satunya adalah kopi kemasan.

Usulan itu rencananya akan disampaikan pada saat menghadiri rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (19/2/2020) mendatang.

Tentu saja rencana itu mengundang reaksi dari sejumlah kalangan. Termasuk dari mantan Menteri Negara Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli.

Melalui akun Twitternya, Rizal Ramli menyebut rencana Sri Mulyani itu sebagai 'Classic Moves'.

"Classic moves, Srintil doyannya uber yg kecil2, sama besar2 malah divoor kurangi pajak, tax holiday 20 tahun dll. Memang kurangi gula bagus, tapi buat rakyat bawah itu sumber energi tambahan," tulis Rizal Ramli saat menanggapi berita di sebuah media yang berjudul 'Sri Mulyani Akan Pungut Cukai Minuman Energi dan Kopi Kemasan'.

Dalam berita itu disebutkan, Pemerintah menilai minuman berpemanis dapat membahayakan kesehatan karena menimbulkan penyakit diabetes hingga obesitas.

Menurut Sri Mulyani, minuman berpemanis yang diusulkan dikenakan cukai adalah minuman yang siap dikonsumsi dan konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran. Contohnya, minuman kemasan kopi susu. (din)

Editor: Saripudin

Tags

Terkini

Pemkab Purwakarta Dorong Digitalisasi UMKM

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:08 WIB

Terpopuler

X