Rapat Paripurna Terakhir, DPRD Jabar Sahkan Tiga Perda

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 11:13 WIB
PSX_20190829_111300
PSX_20190829_111300

KESATUCO. DPRD Jabar telah menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) yang disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar.

Ketiga perda inisiatif pemerintah provinsi Jawa Barat tersebut yaitu Perda tentang Perubahan APBD Jabar TA 2019, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Perda tentang Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar tahun 2009-2029.

Tiga perda yang telah disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota Dewan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, tiga perda yang disahkan merupakan hasil pembahasan dan kajian mendalam Badan Anggaran, Pansus DPRD dan Pemprov Jabar.

"Atas nama Pemprov Jabar kami ucapkan terima kasih atas dedikasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan kinerja sangat tinggi melakukan pencermatan, penajaman dan penyempurnaan sehingga pembahasan perda dapat diselesaikan," ucap Emil, sapaan akrabnya, Kamis (29/8).

Nantinya, kata Emil, ketiga perda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk dievaluasi.

"Setelah ditandatangani kini tibalah pada tahapan terkahir yaitu diserahkan ke Kemendagri dan DPR RI untuk dievaluasi," ungkapnya.

Dirinya menegaskan, sebagai pengemban aspirasi rakyat upaya tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Jabar. Dalam pengantar pidatonya Emil menyampaikan volume APBD Perubahan Jabar tahun anggaran 2019 yaitu sebesar Rp39,18 triliun.

"Saya yakin sepenuhya sebagai pengemban aspirasi rakyat semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Jabar khususnya dalam kebijakan-kebijakan pembangunan," tuturnya.

Dalam rapat paripurna, DPRD Jabar mengembalikan dua usulan raperda ke Pemprov Jabar karena dinilai perlu dikaji lagi lebih mendalam. Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Pendidikan Keagamaan serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019-2038.

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut merupakan paripurna DPRD Jabar terakhir masa jabatan tahun 2014-2019. Mulai pekan depan atau Senin (2/9) ketua dan anggota DPRD Jabar akan diisi wajah-wajah baru hingga 2024. (ily/mel)

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Pemkab Purwakarta Dorong Digitalisasi UMKM

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:08 WIB
X