RKPD Purwakarta 2024, Bupati Anne Lokalisir Rencana Kerja Jokowi dan Ridwan Kamil

- Rabu, 17 Mei 2023 | 22:07 WIB
Bupati Purwakarta sedang Musrembang RKPD
Bupati Purwakarta sedang Musrembang RKPD

KESATU.CO - Arah kebijakan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yaitu; Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dilokalisir dalam RKPD Kabupaten Purwakarta tahun 2024, yaitu; Meningkatkan Pemulihan Ekonomi dan Daya Saing Daerah.

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Anne Ratna Mustika itu juga sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun 2024 yang dicanangkan Gubernur Ridwan Kamil, yaitu; Peningkatan Perekonomian dengan Mengoptimalkan SDM dan Infrastruktur yang Berdaya Saing.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2024, belum lama ini.

Baca Juga: Demi Masyarakat, Kantah Kota Sukabumi Hapus Jam Libur

Bupati yang kerap disapa Ambu Anne itu juga menjelaskan, untuk rencana pembangunan daerah tahun 2024 mendatang, jajaran Pemkab Purwakarta akan fokus pada 12 program prioritas pembangunan yaitu;

  1. Peningkatan kualitas SDM dan kemajuan kebudayaan,
  2. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan KB,
  3. Pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana,
  4. Pengembangan Koperasi dan UMKM,
  5. Peningkatan nilai investasi, usaha industri dan perdagangan,
  6. Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat,
  7. Peningkatan produksi pangan, pertanian dan perikanan,
  8. Penanganan sosial masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,
  9. Peningkatan dan pemerataan infrastruktur dasar di semua wilayah,
  10. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik,
  11. Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa,
  12. Peningkatan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

"Keduabelas prioritas pembangunan daerah ini, kita tuangkan lebih lanjut kedalam fokus pembangunan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis dalam dokumen perencanaan kerja perangkat daerah (Renja PD) masing-masing," kata Ambu Anne.

Baca Juga: Ono Surono Apresiasi Tinggi Perjuangan Timnas Sepakbola Indonesia

Ia juga mengungkapkan, melalui Musrenbang RKPD ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan sub kegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten Purwakarta tahun 2024.

"Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan provinsi dan nasional," ujar Ambu Anne.

Kata Ambu Anne, pada pelaksanaan Musrenbang di tingkat kabupaten ini, setidaknya ada dua sasaran yang akan menjadi target kegiatan. Pertama, Musrenbang sebagai forum untuk menguji kesetiaan dan konsistensi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) terhadap kesinambungan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelumnya dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang disusun oleh Bupati dan Wakil Bupati.

"Kedua, musrenbang ini juga sebagai forum untuk menguji kualitas pemahaman perangkat daerah dan jajarannya terhadap kesinambungan RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023 dan RPD Kabupaten Purwakarta tahun 2024-2026," tutur Ambu Anne.

Bupati Purwakarta itu juga mengingatkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk menuntaskan semua program dan pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2023 ini. Karena hal itu, merupakan tahun penutup untuk pemenuhan target sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta tahun 2018- 2023.

Baca Juga: Diusung Golkar Jadi Caleg Dapil Jabar, Aura Kasih: No Comment

Selain itu, ia juga menegaskan, dalam menyusun RKPD tahun 2024, agat seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi dan kolaborasi untuk mengakselerasi pembangunan daerah, penyelenggaraan pemerintahan.

Pasalnya, pembangunan daerah juga perlu tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan dan pemulihan ekonomi pasca pendemi Covid-19, adanya ancaman perubahan iklim, inflasi global, tingginya biaya hidup (cost of living) yang mendorong kenaikan inflasi serta dampak krisis pangan, energi dan keuangan dunia.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Purwakarta Dorong Digitalisasi UMKM

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:08 WIB
X