KESATU.CO - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sukabumi akan menghapus jam libur pelayanan. Hal itu untuk mrngubah citra dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
"Selama ini image BPN lama, ruwet, tidak ada kepastian, dan lainnya. Image ini akan kita ubah dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya, tidak akan ada libur pelayanan," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Surahman saat meluncurkan inovasi Layananan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (Larasita) di salah satu hotel berbintang di Kota Sukabumi, Rabu, 17 Mei 2023.
Sehingga, selama sepekan penuh Kantor Pertanahan Kota Sukabumi akan terus melayani. Proses pelayanan dilakukan dengan berbagai metoda. Hal otu dimulai dari pelayanan biasa di kantor hingga mobile atau menetap di sejumlah tempat yang strategis.
"Kita menciptakan berbagai inovasi pelayanan yang bisa dinikmati masyarakat. Salah satunya Larasita seperti yang diluncurkan hari ini," ucapnya.
Menurutnya, Larasita merupakan layanan terjadwal dengan menggunakan mobil. Layanan ini akan tersedia setiap Rabu di tempat fasilitas umum.
"Layanan ini terjadwal dan tersedia setiap Rabu dari pukul 09.00 - 12.00 WIB," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, terdapat Layanan Sertipikat Tanah Sehari (Lestari). Layanan yang hadir setiap Kamis dari pukul 08.00- 10.00 WIB ini, memberikan layanan satu hari selesai.
"Lestari ini, lebih melayani tentang penghapusan hak tanggungan, peningkatan hak, peralihan hak, dan surat keterangan pendaftaran tanah. Pemohon harus datang langsung untuk menerima layanan ini," bebernya.
Bahkan, dirinya pun memberikan pelayanan khusus bagi pemohon lansia dan disabilitas. Hal itu melalui Layanan Pengantaran Sertipikat Tanah Gratis Sukabumi Kota (Lapis Miko).
"Setiap Selasa, kami antarkan sertipikat yang sudah selesai kepada pemohon. Khususnya lansia dan disabilitas," terangnya.
Berkaitan Sabtu-Minggu, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat lewat weekend service dan pelataran (pelayanan pertanahan akhir pekan). Pelayanan ini dilakukan di Kantor Pertanahan dan area Car Free Day atau Taman Kota Lapang Merdeka.
"Kalau pelataran, kita memberikan pelayanan setiap Sabtu di kantor dari jam 08.00-12.00 WIB. Sementara weekend service, pelayanannya setiap Minggu dari pukul 07.00-10.00 WIB. Khususnya yang Sabtu/Minggu ini, kita terjadwal dan bergantian petugas pelayannnya," jelasnya.
Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengatakan, inovasi yang dibuat Kantor Pertanahan ini sejalan dengan program pemda. Terutama dari sisi memberikan pelayanan terbaik.
"Salah satunya pelayanan sertipikat tanah ini," ungkapnya.
Hal paling luar biasa menurutnya, pelayanan tetap diberikan di luar jam kerja. Hal ini akan membantu masyarakat.
"Lewat inovasi yang dibuat, BPN sekarang luar biasa. Sabtu-Minggu pun dilayani. Luar biasa," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kementerian ATR/BPN Nyatakan Lahan RW 11 Tamansari Milik Pemkot Bandung
Menteri ATR/BPN Sebut di Indonesia Tercatat ada 8 Ribu Konflik Agraria
Pemkot Tangsel Gandeng BPN Banten Kelola Aset yang Belum Dikelola
BPN Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Manfaatnya
BPN: Sejak 2018-2021 Terima 130 Laporan Kasus Mafia Tanah