KESATU.CO - Masyarakat Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan anti narkoba, Jumat, 12 Mei 2023. Deklarasi yang dilaksanakan di Aula Desa Cibatu ini, sekaligus pembentukan Satgas Anti Narkoba.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi Erza Nur Afrilia mengatakan, deklarasi dan pembentukan Satgas Anti Narkoba untuk mendorong masyarakat agar berperan aktif. Terutama dalam memerangi narkoba.
"Kita harus terus memerangi narkoba.Salah satunya lewat keterlibatan masyarakat," ujarnya, Jumat, 12 Mei 2023.
Baca Juga: Virgoun dan Tenri Anisa Dipolisikan Inara Rusli
Apalagi dalam memerangi narkoba ini, perlu komitmen yang tinggi. Hal itu termasuk peran serta semua pihak.
"Semua itu seperti yang tertuang dalam nstruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, BNNK Sukabumi pun melaksanakan monitoring dan evaluasi fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba. Hal itu yang berbasis sumberdaya pembangunan desa.
Baca Juga: Lesti Kejora Mewek di Panggung, Netizen: Nangis Mulu Ini Orang
"Semua ini untuk membangun sinergitas dan dukungan dari pemerintah desa," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bawa 103 gram Sabu, Pria di Kota Tasikmalaya Diringkus BNN
Budidaya 45 Batang Ganja di Rumah, Pria di Tasikmalaya Ditangkap BNN
BNN Kota Cirebon Tangkap Pria Kembar Pengedar Obat Keras Ilegal
Lingkungan Pendidikan Jadi Incaran BNN, Ini Targetnya!
P4GN Digodog di DPRD Kota Sukabumi, Begini Respon BNN