KESATU.CO - Sejumlah pekerja migran asal Indonesia diperlakukan secara tak wajar oleh perusahaan yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online yang berada di Kota Chrey Thum, Kamboja.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat bertulis tangan pada bekas kotak bungkusan dari 6 (enam) pekerja yang berhasil melarikan diri dari tempat kerja yang ditujukan kepada kepada Anggota DPD RI dari Aceh H. Sudirman. Surat tersebut dikirim dalam bentuk foto dan ke nomor Whatsap salah satu staf ahli dari H. Sudirman.
Kebetulan dari 6 (enam) pekerja yang berhasil melarikan diri, salah satunya berasal dari Aceh, yakni Zihan Salsabila dari Kabupaten Pidie Jaya. Sehingga kemudian berinisiatif mengirim surat yang ditanda tangani bersama kepada H. Sudirman, anggota DPD RI asal Aceh melalui nomor staf ahlinya yang didapat dari kerabatnya di Aceh. Sementara lima lainnya yaitu Muhammad Saputra (Sumut), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumut) dan Riko Alexander (Kalbar).
Baca Juga: Selain Ferdy Sambo, 4 Orang Ini Pernah Divonis Hukuman Mati di Indonesia
Dalam surat tersebut, mereka menceritakan terkait perlakukan yang sangat tidak wajar dan tidak manusiawi yang diterima pekerja Indonesia di sana. Ada rekan mereka yang dikurung, bahkan disetrum hanya karena lupa menyerahkan handphone saat akan masuk kerja. Mereka juga didenda pemotongan gaji jika tidak mencapai target yang dibebankan, bahkan disuruh lari keliling lapangan hingga 10 kali.
Selain itu, mereka juga dipaksa untuk bekerja selama 12 jam dan lembur tanpa dibayar. Selain itu, ada pekerja yang paspor dan dokumen lainnya ditahan perusahaan ketika kontrak kerjanya telah selesai dan berniat untuk kembali ke Indonesia. Akibatnya, mereka tidak bisa membeli tiket penerbangan dan keluar dari Kamboja.
Hal tersebut yang membuat 6 (enam) pekerja Indonesia nekat dan berhasil melarikan diri dari lokasi tempat mereka bekerja. Namun mereka tidak tahu harus kemana dan bagaimana cara untuk mendapatkan perlindungan dan dapat kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Pondok Pesantren di Purwakarta Habis Terbakar, Diduga Karena Ini
Saat ini keenam pekerja yang melarikan diri tersebut bersembunyi di suatu tempat dan tidak berani keluar karena takut dan menghindari kejaran pihak perusahaan. Mereka juga tidak bisa bergerak untuk mencari perlindungan ke KBRI Phnom Penh karena tidak memiliki bekal serta dokumen paspor karena ditahan perusahaan.
Terkait hal itu, H. Sudirman merasa sangat prihatin dengan kondisi pekerja migran di Kamboja setelah menerima surat dari mereka yang berhasil kabur.
“Tentu kita merasa sangat prihatin terhadap kondisi mereka disana setelah menerima surat yang ditujukan kepada saya dan dikirim melalui nomor WA salah satu staf ahli saya. Mereka telah tiga hari kabur dari tempat kerja dan sedang bersembunyi mengindari kejaran dari pihak perusahaan tersebut,” ujar H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, Senin (20/2/2023).
Sudirman juga menjelaskan bahwa saat ini dirinya melalui staf ahlinya Muhammad Daud telah melakukan komunikasi intensif dengan pekerja tersebut. Dirinya juga telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi pada 16/02/2023 kepada Direktur Perlindungan WNI/BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) terkait upaya perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di Indonesia.
“Saya dan staf ahli saya yaitu Muhammad Daud telah berkomunikasi intens dengan mereka guna mendapatkan informasi detail terkait kondisi mereka dan rekannya disana. Selain itu, saya juga telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi ke Bapak Yudha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu untuk upaya perlindungan dan evakuasi para pekerja kita dari Kamboja,” jelas H. Sudirman.
Baca Juga: Dukung Moratorium KSP, Sultan Minta Kemenkop UKM Perbanyak dan Dampingi Koperasi Produksi
H. Sudirman juga turut menjelaskan kronologis bagaimana para pekerja migran Indonesia sampai bekerja di Kamboja. Berdasarkan cerita di surat yang diterimanya, para pekerja tersebut mendapat informasi dan tawaran kerja di Kamboja dari Facebook dengan iming-iming gaji besar dan kerja santai. Namun setelah bekerja, kondisinya bertolak belakang dari yang dijanjikan. Bahkan, mereka mulai tahu jika perusahaan tersebut melakukan praktik penipuan berkedok layanan jasa pinjaman online.
Artikel Terkait
Dapat Pinjaman Rp314 Triliun, Ini Rincian Kerja Sama Emirat Arab -Indonesia
Rizal Ramli: Rupiah Menguat karena Didoping Pinjaman Asing
Terjerat Pinjaman Online, Kepala Mininarket di Tasikmalaya Nekat Bobol Brankas
Berikut Cara Dapatkan Pinjaman Tanpa Bunga di Pegadaian
DPD RI Jalin Kerjasama dengan Institut Kesehatan Indonesia
Pulau Terluar Indonesia Terancam Abrasi, DPD RI Minta Pemerintah Segera Atasi