Sate Maranggi Purwakarta, Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Hendra ZA
- Kamis, 7 September 2023 | 12:04 WIB
Sate Maranggi, kuliner khas Purwakarta yang ditetepakan jadi warisan budaya tak benda Indonesia
Sate Maranggi, kuliner khas Purwakarta yang ditetepakan jadi warisan budaya tak benda Indonesia

KESATU.CO - Kuliner khas Purwakarta, yakni Sate Maranggi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Tak hanya sate maranggi, sejumlah karya budaya lain dari Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Tim Ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Selain sate maranggi, ada enam karya budaya lainnya dari Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Selasa lalu (5/9/2023).

Ia menjelaskan karya budaya asli Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda itu ialah kesenian domyak, kue simping Kaum, seni ibing pencak peleredan, kuliner gula Cikeris, seni carulung dan peuyeum bendul.

Baca Juga: Banyak Digunakan di Jalan Raya, Polres Purwakarta Lakukan Ini Kepada Pengendara Sepeda Listrik

Baca Juga: Ayah Bunda Wajib Tahu, Bahan Kimia Ini Berisiko Turunkan IQ Anak

Anne menyebutkan kalau ditetapkannya tujuh karya budaya asli Purwakarta sebagai warisan budaya tak benda merupakan sebuah kebanggaan.

"Jadi mari bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya kita. Karena karya budaya tersebut merupakan kekayaan dan identitas Purwakarta yang harus dijaga dan dilestarikan," kata Anne Ratna Mustika.

Kabid Kebudayaan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Purwakarta, Wawan Supriatna, mengatakan, tujuh karya budaya asli Purwakarta yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada periode 2018-2023.

Baca Juga: Bakal Digelar Oktober, Local Media Summit 2023 Soroti AI dan Pendanaan Global

Baca Juga: Purnatugas sebagai Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: Lega dan Fokus Keluarga

Ia menyampaikan, dari tujuh karya budaya asli Purwakarta yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, dua di antaranya sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, yakni kesenian Domyak dan makanan khas sate maranggi.

Sedangkan lima karya budaya dari Purwakarta lainnya seperti kue simping Kaum, seni ibing pencak paleredan, gula Cikeris, seni Carulung dan peuyeum bendul.

"Jadi ada dua yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan lima warisan budaya tak benda Jawa Barat," kata Wawan.

Upaya pelestarian budaya melalui penetapan warisan budaya tak benda merupakan salah satu upaya Pemkab Purwakarta dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian di Purwakarta, demikian Wawan Supriatna.***

Editor: Hendra ZA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Inovatif! Sampah Kota Bandung Bisa Dipantau Lewat BWM

Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:42 WIB

Kasus Meningkat, Diskar PB Minta Warga Waspada Kebakaran

Sabtu, 30 September 2023 | 08:50 WIB

Gelar Pangan Murah Mampir di Cianjur

Kamis, 28 September 2023 | 06:25 WIB
X