Pengembangan Desa Wisata Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ini Penjelasan DPRD Jabar

- Selasa, 27 September 2022 | 14:57 WIB
Candi Cangkuang di Kabupaten Garut (Instagram)
Candi Cangkuang di Kabupaten Garut (Instagram)

KESATU - Pemerintah Jawa Barat resmi menetapkan 251 desa sebagai desa wisata dari 5.300 desa yang tersebar di 27 Kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady dalam keterangan resminya Jumat 23 september 2022.

 

Daddy menjelaskan pengembangan desa wisata haruslah dilakukan untuk memberdayakan masyarakat sebagai langkah pemulihan ekonomi di bidang industri pariwisata.

Baca Juga: Gelar Studi Komparasi dengan Pengelola Ancol, DPRD Jabar Segera Garap Perda Wisata

 

Desa wisata juga ditetapkan karena dinilai memiliki potensi untuk semakin mendatangkan wisatawan,” kata Daddy

Deddy mengatakan bahwa ada beberapa kriteria yang ditetApkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang desa yang akan dijadikan desa wisata.

 

Lanjut Daddy, desa yang bisa menjadi desa wisata harus memiliki potensi wisata yang dapat dimanfaatkan sebagai atraksi wisata, memiliki aksesibilitas, dan sudah memiliki aktivitas wisata, atau berada dekat dengan aktivitas wisata yang sudah ada dan terkenal.

Baca Juga: Data BIAN di Bandung Diminta Diperbaharui Untuk Mengoptimalkan Vaksinasi

 

“Jika semua kriteria itu terpenuhi, niscaya semua potensi itu akan dilirik dan menarik para wisatawan, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara,” tuturnya.

“Andai itu terjadi, roda perekonomian pun pasti terungkit. Kesejehteraan masyarakat desa wisata tersebut akan meningkat. Ujungnya, kesejahteraan dan laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat pun kian terangkat,” tandasnya.

Editor: Hendra ZA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X