• Rabu, 27 September 2023

Mengungkap Aktor Pemboikotan PPA dan Pelaku Gratifikasi Sejumlah Anggota DPRD Hingga Terjadi Gugatan Cerai

- Sabtu, 7 Januari 2023 | 11:48 WIB
DPRD PURWAKARTA
DPRD PURWAKARTA

KESATU.CO- Mencari siapa aktor dibalik pemboikotan sidang PPA yang mengakibatkan tidak ditetapkannya APBD Perubahan pada sidang Paripurna September 2022 lalu.

Mari kita telusuri siapa dalang dibalik semua itu. Pemboikotan paripurna dimotori oleh Ketua DPRD Ahmad Sanusi dari Partai Golkar.

Seperti kita ketahui, DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tercatat dua kali gagal menggelar rapat paripurna penetapan keputusan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kebingungan dan Celingukan Saat Hakim Minta KTP: Enggak ada, Yang Mulia

Baca Juga: Tempat Wisata Paling Hits di Majalengka, Pesona Ciboer Pass Serasa di Ubud Bali

Baca Juga: Bansos Rp.3 Juta Akan Disalurkan Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan,Ini Cara dan Kriteria Penerima

Kegagalan rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 yang pertama dilaksanakan pada hari Senin malam, 12 September 2022 hanya dihadiri 23 orang anggota DPRD Purwakarta dari jumlah 45 orang anggota DPRD Purwakarta.

Kemudian rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 dilaksanakan kembali untuk yang kedua kalinya pada Rabu malam, 14 September 2022.

Baca Juga: Wisata Edukasi Keluarga Bergaya Eropa, Urban Farming Center Paling Hits di Purwakarta

Baca Juga: Ini Arti Sebenarnya Gong Xi FA Cai, Ternyata Bukan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek

Namun, kendati rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 yang semestinya sesuai surat undangan dimulai pukul 19.30 Wib namun hingga rapat paripurna digelar pukul 23.04 Wib anggota dewan yang hadir tetap tidak memenuhi kuorum.

Babak baru adanya kemungkinan pihak Kejari menindak lanjuti dugaan gratifikasi terhadap sejumlah Anggota DPRD, terkait "pemboikotan" Rapat Paripurna Raperda PPA yang diduga diinisiasi oleh Ketua DPRD.

Baca Juga: Horeee!!! BPNT dan PKH Cair Lagi Januari 2023 dari Kemensos, Cek Nama Penerima Disini

Upaya tindak lanjut Kejari ini didasari adanya laporan pengaduan masyarakat, serta opini publik yang makin deras terhadap kecurigaan terhadap institusi itu sendiri yang terkesan lamban menanggapinya.

Apapun ceritanya, secara logika terjadinya "pemboikotan" Rapat Paripurna itu tidak mungkin tanpa ada yang mengatur dan atau memerintahkan. Sebab kekuatan mayoritas Anggota DPRD tidak mudah digerakan apabila bukan oleh orang yang berpengaruh.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Politik Kalem Ade Barkah

Kamis, 30 Juli 2020 | 16:20 WIB

Rezim Anti Rakyat

Kamis, 14 Mei 2020 | 15:43 WIB

Ada "Dramaturgisme" dalam Covid-19

Kamis, 30 April 2020 | 17:01 WIB

Kader HMI Berbagi Lewat #DapurOnline

Selasa, 14 April 2020 | 18:43 WIB

Idealitas Intelektual dalam Ruang Publik Pilkada

Sabtu, 21 Maret 2020 | 19:00 WIB
X