KESATU.CO- Mencari siapa aktor dibalik pemboikotan sidang PPA yang mengakibatkan tidak ditetapkannya APBD Perubahan pada sidang Paripurna September 2022 lalu.
Mari kita telusuri siapa dalang dibalik semua itu. Pemboikotan paripurna dimotori oleh Ketua DPRD Ahmad Sanusi dari Partai Golkar.
Seperti kita ketahui, DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tercatat dua kali gagal menggelar rapat paripurna penetapan keputusan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kebingungan dan Celingukan Saat Hakim Minta KTP: Enggak ada, Yang Mulia
Baca Juga: Tempat Wisata Paling Hits di Majalengka, Pesona Ciboer Pass Serasa di Ubud Bali
Baca Juga: Bansos Rp.3 Juta Akan Disalurkan Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan,Ini Cara dan Kriteria Penerima
Kegagalan rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 yang pertama dilaksanakan pada hari Senin malam, 12 September 2022 hanya dihadiri 23 orang anggota DPRD Purwakarta dari jumlah 45 orang anggota DPRD Purwakarta.
Kemudian rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 dilaksanakan kembali untuk yang kedua kalinya pada Rabu malam, 14 September 2022.
Baca Juga: Wisata Edukasi Keluarga Bergaya Eropa, Urban Farming Center Paling Hits di Purwakarta
Baca Juga: Ini Arti Sebenarnya Gong Xi FA Cai, Ternyata Bukan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek
Namun, kendati rapat paripurna membahas penetapan keputusan Raperda tentang PPA Kabupaten Purwakarta TA 2021 yang semestinya sesuai surat undangan dimulai pukul 19.30 Wib namun hingga rapat paripurna digelar pukul 23.04 Wib anggota dewan yang hadir tetap tidak memenuhi kuorum.
Babak baru adanya kemungkinan pihak Kejari menindak lanjuti dugaan gratifikasi terhadap sejumlah Anggota DPRD, terkait "pemboikotan" Rapat Paripurna Raperda PPA yang diduga diinisiasi oleh Ketua DPRD.
Baca Juga: Horeee!!! BPNT dan PKH Cair Lagi Januari 2023 dari Kemensos, Cek Nama Penerima Disini
Upaya tindak lanjut Kejari ini didasari adanya laporan pengaduan masyarakat, serta opini publik yang makin deras terhadap kecurigaan terhadap institusi itu sendiri yang terkesan lamban menanggapinya.
Apapun ceritanya, secara logika terjadinya "pemboikotan" Rapat Paripurna itu tidak mungkin tanpa ada yang mengatur dan atau memerintahkan. Sebab kekuatan mayoritas Anggota DPRD tidak mudah digerakan apabila bukan oleh orang yang berpengaruh.
Artikel Terkait
Fahmi Ingatkan Penyelenggara Pemilu Bekerja Profesional
Wisata Baru Castle Lampion di Purwakarta yang Lagi Hits,Harga Tiket Masuk Tak Bikin Kantong Jebol
Aksi Ketua DPRD Boikot Paripurna Diduga Jadi Pemicu Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi
Ini Trik Curang Maxwin Berkali-kali Perkalian x500 di Slot Kakek Zeus, Dijamin Keluar
Horeee!!! BPNT dan PKH Cair Lagi Januari 2023 dari Kemensos, Cek Nama Penerima Disini
Ini Arti Sebenarnya Gong Xi FA Cai, Ternyata Bukan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek
Wisata Edukasi Keluarga Bergaya Eropa, Urban Farming Center Paling Hits di Purwakarta
Bansos Rp.3 Juta Akan Disalurkan Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan,Ini Cara dan Kriteria Penerima
Tempat Wisata Paling Hits di Majalengka, Pesona Ciboer Pass Serasa di Ubud Bali
Ferdy Sambo Kebingungan dan Celingukan Saat Hakim Minta KTP: Enggak ada, Yang Mulia