KESATU.CO- Dosen sekaligus Kepala Pusat Studi Desentralisasi dan Pembangunan Partisipatif Fisip Universitas Padjajaran (Unpad), Ahmad Buchari memberikan tanggapan atau pandangannya terkait kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
Pertama, Ahmad Buchari sangat menyesalkan demi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK Jawa Barat untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021, Ade Yasin rela menyuap pemeriksa BPK Jabar.
Ade Yasin memilih menyuap pemeriksa BPK Jabar demi mendapat predikat WTP, dan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021 yang sebenarnya jelek tak ketahuan publik.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 2,3 Mengguncang Kabupaten Bandung Terasa Sampai Pangalengan
Apalagi, ditemukan berbagai kejanggalan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 yang berakibat opini disclaimer.
WTP kata Ahmad Buchari, memang opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara.
“Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah satu material,” tutur dia, Bandung, Kamis, 28 April 2022.
Baca Juga: Punya Aset Tanah Rp2,2 Miliar, Ini Koleksi Mobil Ade Yasin yang Mencapai Rp1,3 Miliar
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 kriteria yakni, kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
“Dalam mekanismenya, laporan keuangan wajib disampaikan kementerian atau lembaga kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat),” kata dia.
Sepatutnya jelas Ahmad Buchari, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendapatkan predikat WTP wajib menghindari praktik suap selama proses pemeriksaan.
Begitu pula dengan BPK sepatutnya tidak menyalahgunakan kewenangannya saat melakukan pemeriksaan dengan menerima suap.
Namun, sungguh ironi dalam kasus Ade Yasin. Ia justa menyuap pemeriksa BPK Jabar demi predikat WTP.
“Sangat disayangkan lagi-lagi penyalahgunaan kekuasaan dilakukan kepala daerah. Persoalan menyalahgunakan kewenangan atau wewenang, baik korupsi, jual pengaruh atau yang lainnya sering kali menjadi suatu permasalahan,” ucap dia.
Artikel Terkait
Panen Sindiran hingga Hujatan Pasca Ditangkap KPK, Kolom Komentar Instagram Ade Yasin Langsung Dinonaktifkan
Nama Ade Yasin Trending Nomor 1 di Google Setelah Ditangkap KPK Gara-Gara Dugaan Suap
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Kaget Ade Yasin Ditangkap KPK Bersama Pemeriksa BPK Jabar
Ade Yasin Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Minta Iwan Setiawan Ambil Alih Koordinasi, Kepemimpinan Teknis di Bogor
Ade Yasin Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Kembali Mengingatkan Soal Integritas Kepala Daerah di Jabar
KPK Tangkap Ade Yasin, Anak Sulung Bupati Kabupaten Bogor Nadia Hasna Humaira Jadi Sasaran Serangan Netizen
Punya Harta Kekayaan Rp4,7 Miliar, Ade Yasin Ternyata Memiliki Aset Tanah Mencapai Miliaran di Bogor
Tak Main-main! KPK Amankan Uang Rp 1,02 Miliar dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Jadi Tersangka dalam Kasus Suap Ade Yasin, 4 Pemeriksa BPK Jabar Langsung Dipecat
Punya Aset Tanah Rp2,2 Miliar, Ini Koleksi Mobil Ade Yasin yang Mencapai Rp1,3 Miliar