BNN Gagalkan Pengiriman 13 Kg Sabu dari Sebuah Bus di Tasikmalaya

- Kamis, 17 September 2020 | 12:58 WIB
Capture 2020-09-17 11.58.15
Capture 2020-09-17 11.58.15

KESATUCO. Badan Narkotika Nasional atau BNN Perwakilan Jawa Barat dan Tasikmalaya berhasil menggagalkan pengiriman 13 kilogram narkoba jenis sabu yang dibawa melalui sebuah bus umum.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (16/9/2020) petang kemarin. Diketahui sopir dan kernet bus jurusan Medan-Tasikmalaya itu kedapatan membawa barang haram tersebut.

Penggerebekan Bus Pelangi berwarna putih bernomor polisi BL 7308 AK itu juga melibatkan anggota Polsek Rajapolah Polresta Tasikmalaya yang lokasinya tak jauh dari Mako Polsek Rajapolah.

Dihubungi melalui gawainya, Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif membenarkan adanya sebuah bis yang dihentikan timnya.

"Benar, ada penangkapan tiga tersangka dengan barang bukti seberat 13 kilogram sabu. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama antara BNN RI, BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya," katanya, Kamis (17/9/2020) pagi.

Ketiga orang yang belum dirilis resmi identitasnya oleh BNN tersebut kedapatan membawa belasan paket narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh dalam karung putih. Karung tersebut disembunyikan di bagian bawah bus diantara lorong jok penumpang dekat sopir.

Tempat penyimpanan belasan kilogram sabu-sabu tersebut terlihat rapih karena disinyalir telah dimodifikasi sebelumnya dalam bagian karoseri bus. Petugas pun sampai mengelas bagian bawah bus untuk membongkar tempat disembunyikannya paket sabu-sabu itu.

Ketiga pelaku sempat diperiksa di Makopolsek Rajapolah, kemudian langsung diamankan oleh para petugas BNN berikut barang bukti. Informasi sementara belasan kilogram sabu-sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya. (Andri/Dede)

Editor: Andri B

Tags

Terkini

X