KESATU - DPRD Provinsi Jawa Barat terus mendorong dalam upaya optimalisasi penggunaan teknologi informasi digital. Hal itu dilakukan guna meningkatkan produktivitas dan pemasaran produk serta jasa para wirausahawan di Jawa Barat.
Anggota DPRD Jawa Barat Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan, saat ini digitalisasi di tengah masyarakat tidak mungkin dihindarkan. Untuk itu masyarakat harus mengikuti trend tersebut. Apalagi dengan merambahnya penggunaan smartphone di kalangan masyarakat sebagai alat memporoleh informasi.
Dengan begitu, menurut Yunandar, platform digital seperti media sosial menjadi salah satu media pemasaran produk dan jasa yang sangat efektif.
Baca Juga: DPRD Jabar Minta Anggaran Sektor Hulu Pangan Ditingkatkan
“Di zaman sekarang memang harus didorong supaya pemasarannya bisa melalui teknologi digital yang kian mudah dijangkau. Wirausahawan harus sudah bisa belajar menggunakan sosial media, minimal WhatsApp begitu,” kata Yunandar di Bandung, pada Jumat (7/10/2022).
Ia mengatakan seperti contohnya seorang ibu yang membuka usaha salon di rumahnya kembali setelah pandemi. Ia tidak cukup mengumumkannya lewat papan nama di depan salonnya, melainkan bisa lebih efektif melalui media sosial.
“Jadi ibu itu harus mulai berani minta tolong anaknya, bisa enggak dibikinin Instagram atau yang lebih dewasa di Facebook misalnya. Mengabarkan ibu ini sudah bisa memulai usaha lagi,” katanya.
Baca Juga: Parkir Sembarangan di Sukabumi, Siap-Siap Digembosi
Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan pihaknya pun memiliki kelompok perkumpulan generasi wirausaha. Tujuannya untuk membantu usaha para wirausahawan ingin mengembangkan usahanya.
“Jadi kita coba, kami yang membuatkan konten promosinya. Tapi intinya harus menyebarluaskan, harus dilakukan juga oleh pelaku usahanya supaya mereka posting di medsos, diberitahukan ke temen-temennya, itu cara yang paling cepat dan murah untuk memberitahu seseorang sudah memulai usaha,” katanya.
Seperti diketahui, Yunandar menginisiasi dan menyusun Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah.
Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi Pembangunan Tol Cisumdawu Guna Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
DPRD Provinsi Jawa Barat berupaya terus meningkatkan geliat kewirausahaan atau entrepreneurship di Jawa Barat, di antaranya melalui penerapan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah.***
Artikel Terkait
Iis Turniasih Tagih Janji Pemprov Jabar Tunaikan RPJMD
DPRD Jabar Apresiasi Pembangunan Tol Cisumdawu Guna Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Wabup Sukabumi Ajak Semua Berkomitmen Wujudkan Smart City
Kaum Milenial Harus Memahami Sejarah
Parkir Sembarangan di Sukabumi, Siap-Siap Digembosi
Demi Smart City, Wabup Minta Anak Buahnya Berkomitmen
Osteoporosis Dikategorikan Silent Desease, Ini Kata Wabup Sukabumi
Gemar Membaca di Sukabumi Diklaim Meningkat 67 Persen
PMA Meningkat, Sukabumi Sabet Penghargaan
DPRD Jabar Minta Anggaran Sektor Hulu Pangan Ditingkatkan