KESATU.CO - Ombudsman RI menemukan fenomena penimbunan minyak goreng oleh masyarakat yang menyebabkan kelangkaan stok di pasaran saat ini.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian Perdagangan segera bertindak menghentikan kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Dialog Pelayanan Publik “Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng” di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Februari 2022.
“Ombudsman menemukan adanya tiga fenomena. Yakni, aksi penimbunan stok minyak goreng. Harapannya Satgas Pangan dapat bergerak cepat untuk menangani ini," kata Yeka Hendra Fatika.
Dalam keterangan pers yang diterima seusai acara, Ombudsman RI meminta pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga tersebut sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022.
Baca Juga: Didatangi Tim Survei Ombudsman RI, Fahmi Ceritakan Berbagai Inovasi Layanan
Terkait kondisi harga dan ketersediaan minyak goreng di Indonesia, Yeka Hendra Fatika telah melakukan pemantauan di 34 provinsi.
Selain menyinggung kelangkaan stok, ia kembali menyebutkan dua fenomena lainnya yang terjadi di tengah masyarakat akibat harga minyak goreng yang naik.
Artikel Terkait
Jengkol, Rendang dan Jenis Makanan ini Trending di Twitter
Butuh Oksigen, Warga Jabar Diminta Akses Layanan Omat
Usai ‘Tembak’ Mahalini, Rizky Febian Dapat Wejangan dari Sule
Mahalini dan Rizky Febian Resmi Pacaran, Sule Bakal Langsung Beli Villa di Bali
Jelang Laga Lawan PS Sleman, Persib Mengaku Belum Buat Pola Permainan