628 Rutilahu di Sukabumi Dapat Bantuan Kementerian PUPR dan Pemprov Jabar

- Kamis, 30 Januari 2020 | 15:32 WIB
IMG-20200130-WA0015
IMG-20200130-WA0015

KESATUCO. Sebanyak 628 unit Rumah Tidak Layak Huni atau rutilahu di Kota Sukabumi akan mendapatkan bantuan pada 2020 ini. Adapun besarannya disesuaikan dengan kebutuhan.


Kabid Perumahan dan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPPP) Kota Sukabumi Yoni Ardiansyah mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari Kementerian PUPR dan APBD Provinsi Jawa barat.


"Nantinya, bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening sebesar Rp17,5 juta. Kemudian, akan dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing rumah dengan didampingi fasilitator di setiap kelurahan," ujar Yoni Ardiansyah kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).


Terkait banyaknya rutilahu di Kota Sukabumi, pihaknya menyebutkan, sejak 2016-2019 telah menangani 1.595 rumah yang menyebar di tujuh kecamatan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Sukabumi.


Adapun, sambungnya, jumlah rutilahu yang belum ditangani sebanyak 2.521 unit. Dan kemungkinan, lanjut Yoni, angkat tersebut bisa turun naik alias fluktuatif. Yang pasti, pihak Pemkot Sukabumi akan terus berusaha menurunkan angka tersebut.


"Saat ini kami sedang mendata riil tentang rutilahu sejak 2019 akhir lalu. Dan pendataan akan diinput langsung ke aplikasi pusat di Kementerian PUPR," ucapnya.


Yoni menerangkan, penerima bantuan rutilahu dilihat dari tingkat kerawanan dan syarat kriteria rutilahu. Salah satu yang utama, rumah tersebut harus milik pribadi.


Tidak hanya itu, kriteria ketentuan penerima bantuan rutilahu juga dilihat dari kondisi atap, lantai dan dinding rumah. Atap rumah dari seng, asbes dan injuk, dinding dari bilik, dan lantai masih tanah.


"Penerima bantuan tentunya warga miskin dengan penghasilan rendah. Bantuan dari Kementerian PUPR sendiri ada dua program yakni bantuan stimulan perumahan swadaya dan DAK Perumahan," ujarnya.(Her/Add)

Editor: Redaktur 1

Tags

Terkini

Cara Menyembunyikan Status Online di GB WhatsApp

Senin, 27 Maret 2023 | 09:56 WIB

Fahmi : UMKM Banyak Berkontribusi

Rabu, 8 Maret 2023 | 23:17 WIB

MB WhatsApp iOS Versi Terbaru 2023 Anti Banned

Senin, 30 Januari 2023 | 17:12 WIB

Inilah Beragam Fitur Aplikasi YoWhatsApp yang Menarik

Kamis, 12 Januari 2023 | 18:12 WIB

Terpopuler

X